Kota Bekasi, Tim Posko Pengaduan melakukan penyerahan satu unit sepeda motor milik warga yang sebelumnya berada di lokasi longsor TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Senin (9/3/2026). Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pelayanan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat dan bertanggung jawab.
Sepeda motor yang diserahkan adalah Honda Beat Street dengan nomor polisi F 3109 FJH, yang diterima langsung oleh pemiliknya, Karnoto, di area lokasi longsor TPST Bantargebang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Posko Pengaduan yang bertugas di lokasi, dipimpin oleh IPTU Akhsanul Khaq, SH selaku Perwira Pengendali (Padal). Turut terlibat dalam kegiatan itu sejumlah anggota Posko Pengamanan, yaitu AIPDA Dwi S, Brigadir Harris P, SH, Brigadir Panji Gineng Prawiro, Brigadir Adi Sunuhadi, Brigadir Muhammad Denny Fahlevi, serta AIPDA Nuryanto.
Sebelum penyerahan dilakukan, petugas terlebih dahulu melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kendaraan serta mencocokkan data kepemilikan guna memastikan proses berlangsung aman dan sesuai prosedur.
IPTU Akhsanul Khaq, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti setiap laporan atau pengaduan yang masuk.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap pengaduan secara cepat dan tepat,” ujar IPTU Akhsanul Khaq.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan kejadian atau pengaduan melalui call center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
(Humas Polsek Bantargebang)