Pospam Ops Ketupat Jaya 2026 Pulau Harapan Siap Layani Pemudik dan Wisatawan, Masyarakat Diimbau Manfaatkan Layanan 110
Menit Baca
Teks

Pospam Ops Ketupat Jaya 2026 Pulau Harapan Siap Layani Pemudik dan Wisatawan, Masyarakat Diimbau Manfaatkan Layanan 110

Oleh

Kepulauan Seribu,  Pos Pengamanan (Pospam) Operasi Ketupat Jaya 2026 di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran maupun wisatawan yang berkunjung selama libur Idul Fitri 1447 H. Kesiapan pos pengamanan tersebut terlihat pada Sabtu (14/03/2026), dengan personel gabungan yang telah bersiaga memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pospam Pulau Harapan menjadi salah satu titik pengamanan penting dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Jaya 2026 di wilayah Kepulauan Seribu. Selain melaksanakan pengamanan, petugas juga memberikan berbagai pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan selama periode libur Lebaran.

Pelayanan yang tersedia di Pospam Pulau Harapan meliputi informasi kepolisian, pengamanan wilayah, serta layanan kesehatan bagi warga maupun pengunjung yang membutuhkan penanganan medis. Kehadiran pos pengamanan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah Kepulauan Seribu.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa Polres Kepulauan Seribu telah menyiapkan lima pos pengamanan yang tersebar di beberapa pulau wisata untuk mendukung kelancaran kegiatan masyarakat selama masa libur Lebaran.

“Polres Kepulauan Seribu memiliki lima Pospam Operasi Ketupat Jaya 2026 yang berada di Pulau Pramuka, Pulau Harapan, Pulau Untung Jawa, Pulau Pari, dan Pulau Tidung. Seluruh pos tersebut sudah mulai beroperasi sejak 13 Maret 2026 dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat baik yang melaksanakan mudik maupun wisatawan yang berkunjung,” ujar AKBP Argadija Putra.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keselamatan selama perjalanan serta memanfaatkan layanan darurat Kepolisian apabila mengalami situasi yang membutuhkan bantuan segera. Masyarakat dapat menghubungi layanan Kepolisian melalui call center 110 yang siap melayani selama 24 jam.

33 Kali Dibaca · TNI/POLRI


Berita Lainnya