SPKT Polres Metro Jakarta Utara Sosialisasikan Super App Polri, Permudah Laporan Polisi Secara Online
Menit Baca
Teks

SPKT Polres Metro Jakarta Utara Sosialisasikan Super App Polri, Permudah Laporan Polisi Secara Online

Oleh

Jakarta, Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Utara terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mensosialisasikan penggunaan Super App Polri, sebuah aplikasi digital yang memudahkan pembuatan laporan polisi dan surat kehilangan secara online.Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kompol Agus Widjajanto, S.H., pada Rabu (18/3/2026) di Ruang Posko Lantai 3 Polres Metro Jakarta Utara.

Dalam keterangannya kepada awak media, ia menyampaikan bahwa aplikasi ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan akses layanan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

“Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat membuat laporan polisi maupun surat kehilangan secara online sebelum datang ke kantor polisi, sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien,” ujar Kompol Agus.

Ia juga berharap para peserta sosialisasi dapat turut menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat luas, agar semakin banyak warga yang memanfaatkan layanan digital kepolisian.

Aplikasi Super App Polri dapat diunduh melalui Play Store untuk pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS. Setelah mengunduh, masyarakat dapat melakukan registrasi menggunakan nomor telepon atau email, yang kemudian akan terintegrasi dengan data kependudukan.Dalam aplikasi tersebut tersedia berbagai layanan, termasuk menu laporan masyarakat yang terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu laporan kehilangan dan laporan polisi.

Namun demikian, tidak semua jenis surat kehilangan dapat diproses secara online. Beberapa dokumen penting seperti sertifikat tanah, dokumen kendaraan bermotor tertentu, serta dokumen berharga lainnya tetap harus diproses secara langsung di kantor kepolisian.

Untuk membuat laporan, pengguna cukup mengisi data yang diperlukan, mengunggah dokumen pendukung, dan mengikuti tahapan yang tersedia di aplikasi. Setelah itu, pengguna akan mendapatkan nomor tiket sebagai bukti pengajuan.

Jika laporan disetujui, dokumen surat kehilangan akan tersedia dalam bentuk file PDF yang dapat diunduh. Selanjutnya, masyarakat dapat mencetak dokumen tersebut atau melanjutkan proses verifikasi di kantor polisi dengan menunjukkan nomor tiket yang telah diperoleh.

Kompol Agus menambahkan bahwa sistem ini juga memberikan notifikasi apabila data yang diinput belum lengkap, sehingga masyarakat dapat segera melakukan perbaikan.

Dengan hadirnya Super App Polri, diharapkan pelayanan kepolisian menjadi lebih modern, transparan, dan mudah diakses kapan saja serta di mana saja.

 

(Ahm) 

84 Kali Dibaca · TNI/POLRI


Berita Lainnya