JAKARTA, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, kembali menggelar Operasi Bina Tertib Praja (BTP) pada Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini difokuskan pada penegakan ketertiban umum di wilayah rawan pelanggaran.
Operasi yang dimulai pukul 09.45 WIB tersebut berlangsung di Jalan Sarang Bango, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing. Sejumlah personel gabungan diterjunkan, terdiri dari jajaran Satpol PP kecamatan dan kelurahan, Wakil Camat Cilincing, serta Srikandi Satpol PP.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan pemanfaatan fasilitas umum. Hasilnya, satu unit gerobak PKL berhasil diamankan.
Kasatpol PP Kecamatan Cilincing, Roslely Tambunan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah konsisten dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
“Operasi Bina Tertib Praja ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan untuk memastikan wilayah tetap tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga terus mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penertiban,” ujar Roslely.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala serta mengimbau para pedagang untuk menaati aturan yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para PKL, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan tidak menggunakan fasilitas umum secara tidak semestinya,” tambahnya.
Satpol PP Kecamatan Cilincing memastikan akan terus menggencarkan operasi serupa sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kota yang tertib dan berkelanjutan di wilayah Jakarta Utara. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali dengan kondisi cuaca cerah.
(Ahm)