Jakarta Utara, Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Metro Jakarta Utara melalui layanan darurat 110 dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas balap liar di wilayah Kelapa Gading.
Laporan diterima melalui layanan 110 Polres Metro Jakarta Utara dari pelapor berinisial M, pada Rabu (24/06/2026). Pelapor menyampaikan informasi terkait adanya aktivitas balap liar yang sebelumnya terjadi pada Minggu (21/06/2026) sekitar pukul 01.18 WIB di kawasan depan McDonald Artha Gading, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Fungsi bersama Perwira Pengawas (Pawas) segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemantauan situasi. Setibanya di lokasi, petugas bertemu dengan pelapor dan melakukan pemeriksaan di sekitar titik yang dilaporkan.
Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar di sekitar lokasi. Situasi terpantau aman dan kondusif. Kehadiran cepat personel di lapangan menjadi bentuk komitmen Polres Metro Jakarta Utara dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Erick Frendriz menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
"Layanan 110 hadir sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan kami respons dan lakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan keamanan serta kenyamanan warga. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas," ujarnya Kapolres.
Polres Metro Jakarta Utara juga mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan 110 secara bijak sebagai kanal pengaduan darurat guna mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Jakarta Utara.
(AFG)