Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Koja Tindaklanjuti Laporan Warga dan Dukung Program Jaga Warga Jaga Lingkungan
Menit Baca
Teks

Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Koja Tindaklanjuti Laporan Warga dan Dukung Program Jaga Warga Jaga Lingkungan

Oleh

Jakarta Utara, Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Metro Jakarta Utara melalui layanan darurat Polisi 110 dalam menindaklanjuti laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Pada Jumat dini hari, 26 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, personel Polsek Koja melaksanakan kegiatan pengecekan laporan masyarakat melalui layanan 110 di Jalan Mundu Raya, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Kegiatan dipimpin oleh Aiptu Manik selaku Kapolsubsektor Tugu (Pawas) bersama personel gabungan Polsek Koja, yakni Aiptu Eko Widianto (Panit Sabhara), Bripka Edhi Kuswanto (Bhabinkamtibmas Kelurahan Lagoa), dan Brigadir Satrio (anggota Sabhara).

Laporan yang diterima dari warga berkaitan dengan adanya aktivitas sejumlah anak yang bermain bola di tengah jalan hingga larut malam dan dinilai mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi dan melakukan pendekatan secara humanis dengan memberikan imbauan kepada anak-anak agar menghentikan aktivitas bermain di tengah malam serta kembali ke rumah masing-masing demi menjaga kenyamanan lingkungan.

Kapolsek Koja Kompol Dr. H. Andry Suharto menegaskan bahwa layanan Polisi 110 merupakan bentuk kehadiran negara dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti setiap aduan yang masuk melalui layanan 110. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program “Jaga Warga, Jaga Lingkungan” yang bertujuan memperkuat kepedulian bersama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

Berkat respons cepat petugas dan kerja sama warga, situasi di lokasi dapat segera dikendalikan dan hingga kegiatan selesai keadaan terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Polisi 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

 

(AFG) 

15 Kali Dibaca · TNI/POLRI


Berita Lainnya