Kejari Kotabaru Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp6,5 Miliar
KOTABARU, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp6.513.082.500 dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Selvie Metty. Pengembalian tersebut dilakukan melalui Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kotabaru kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam kegiatan