Kuasa Hukum Jokowi: Putusan Sela Hanya Koreksi Dakwaan, Perkara Tetap Berlanjut
Jakarta, Kuasa hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menyatakan perkara yang tengah disidangkan tetap dapat dilanjutkan meski majelis hakim mengabulkan keberatan pihak terdakwa dan menyatakan surat dakwaan batal demi hukum. Pernyataan tersebut disampaikan Rivai seusai mengikuti persidangan