Jelang Ramadhan 1447 H, THM di Jakarta Boleh Buka dengan Jam Operasional Terbatas
Jakarta, Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satpol PP DKI Jakarta resmi mengeluarkan edaran terkait penyesuaian jam operasional tempat hiburan malam (THM) dan usaha rekreasi di wilayah Ibu Kota. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015