PTA Surabaya Batalkan Putusan PA Blitar, Sengketa Harta Gono Gini Kembali Bergulir
BLITAR, Sengketa harta bersama (gono gini) di Kabupaten Blitar kembali memasuki babak baru. Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya membatalkan putusan Pengadilan Agama Blitar dalam perkara Nomor 3642/Pdt.G/2025/PA.BL dan menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard/NO). Putusan banding Nomor